cendekiapedia.blogspot.com - Tetes keringat perjuangan guru honorer pada akhirnya terobati sudah. Januari 2021 nanti, pemerintah mengakses kesempatan seluas-luasnya terhadap semua guru berstatus honorer untuk mampu menjadi Pegawai Pemerintah bersama dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Seleksi ini mampu dilakukan oleh para guru honorer kategori 2 (THK-2) yang tentunya sudah terdaftar di Data Pokok