Update! Banpres BLT UMKM Lanjut Penyaluran Tahap 3? Ini Penjelasan Kemenkop


Pemerintah telah menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Produktif BLT UMKM yang berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Banpres BLT UMKM disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerjasama dengan bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Rencananya pemerintah akan memperpanjang program Banpres BLT UMKM hingga tahun 2021 mendatang.

Kabar ini disampaikanKetua DPD RI AA La Nyalla Muhammad Mattalitti setelah bertemu Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Teten Masduki.

“Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan,” ungkap La Nyalla.

Salah satu alasan diperpanjangnya program bantuan ini adalah karena pendaftar yang telah mencapai 28 juta pelaku UMKM, sementara target penerima tahun ini hanya untuk 12 juta penerima saja.

Selain itu, keberlanjutan program BLT UMKM ini juga berhubungan dengan maraknya kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini yang juga mengganggu perekonomian masyarakat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima Banpres BLT UMKM ini yaitu:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan termasuk ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi elaku UMKM yang masin unbankable, atau belum pernah terlibat pinjaman Kredit Usaha Rakyat dengan pihak bank manapun.

Selain itu, masyarakat yang mengalami masalah dalam penyaluran BTL UMKM Rp2,4 juta ini untuk langsung menguhubungi call center Kemenkop di 500-597.***

sumber : https://jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com