Tersebar info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga termin 3 tahap 1, ini ternyata pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.
Seperti diketahui, Kemnaker hanya akan menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini hanya kepada pekerja yang memenuhi persyaratan dengan gaji dibawah Rp5 juta.
Hal ini dilakukan Kemnaker, agar penyaluran uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tepat sasaran. Pada gelombang 1, pihaknya menemukan data pekerja dengan gaji diatas Rp5 juta.
Berikut persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, agar karyawan tidak dikenakan sanksi.
WNI yang dibuktikan dengan NIK
Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki rekening bank yang aktif.
Hingga saat ini tercatat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5 kepada 11.052.859 penerima.
Berdasarkan data laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, berikut data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2:
Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja
Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja.
"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020.
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5 kepada 11.052.859 penerima sedangkan Menaker Ida mengatakan bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima.
Hingga masih ada kurang lebih 1,4 juta karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Sedangkan mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga termin 3 tahap 1, Kemnaker akan memfokuskan pencairan sisanya di pencairan termin 2.
Mengenai informasi terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan hingga termin 3, pihak Kemnaker sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penyaluran di termin 3.
Namun yang pasti, Kemnaker akan fokus menyalurkan sisa bantuan karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.
"Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker Ida.
Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.
sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com
