Penyidik Polda Metro Jaya bisa menjemput paksa Habib Rizieq Shihab jika pada panggilan kedua yang akan dilayangkan pada Kamis mendatang Imam Besar FPI itu tidak kembali hadir penuhi panggilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai aturan maka pihaknya akan menunggu Habib Rizieq dan menantunya untuk hadir penuhi pemeriksaan pada Selasa ini. �Memang akan kita layangkan panggilan kedua bila hari ini tidak hadir,� kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Bahkan, kata dia, penyidik akan menunggu hingga malam hari untuk kedatangan yang bersangkutan.Sesuai aturan yang berlaku, bila sudah dua kali panggilan tidak hadir maka pihak kepolisan akan menjemput paksa yang berangkutan guna dilakukan pemeriksaan.
Dia melanjutkan, untuk pemeriksaan hari ini yang hadir hanya Y sebagai petugas sekuriti. �Dari empat yang dipanggil hanya satu yang datang,� tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Dia dipanggil terkait dengan beberapa peristiwa, mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.[okezone.com]