Bagi Anda yang sudah mendaftarkan Bansos BST Rp 300 ribu, segera cek data Anda di dtks.kemensos.go.id.
Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan bentuk perlindungan sosial dan juga sebagai progres Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Indonesia.
Dia menjelaskan target penyaluran bansos BST Rp 300 ribu ini selesai pada akhir tahun, Desember 2020.
Dia juga mengungkapkan, sejauh ini penyaluran BST Rp 300 ribu baru mencapai 93,14%, hasil ini pun didukung dari pemerintah daerah (Pemda) yang mampu mengkoordinasi data penduduk.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BST Rp 300 ribu dari Kemensos dapat memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Untuk mengecek nama penerima BST Bansos Rp 300 Ribu, Anda dapat langsung mengecek ke link berikut ini https://dtks.kemensos.go.id/ kemudian konfirmasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk melihat status masyarakat sebagai penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos, dapat mengikuti tata cara berikut:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
3. Pilih ID berupa NIK.
4. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
7. Terakhir, klik kata 'cari'.
8. Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos
Sementara bagi Anda yang sudah mengecek namun belum terdaftar pada dtks.kemensos.go.id, Anda dapat melapor pada ketua RT/RW atau perangkat Desa tempat Anda tinggal agar segera di data dan data tersebut bisa dimasukan ke dtks.kemensos.go.id.***
sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/
