PA 212 mengancam akan menurunkan massa apabila Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pihak Istana mengimbau tidak perlu ada mobilisasi massa.
"Kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu. Karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu. Kita semua ingin bahwa negara ini baik-baik saja, negara ini aman, tenteram," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Moeldoko menerangkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia dan semuanya sama di mata hukum. Moeldoko pun menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi ulama.
"Saya mengimbau semuanya paham tentang itu. Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan," ujar Moeldoko.
Moeldoko berpesan kepada massa pro-Habib Rizieq tidak perlu turun ke jalan jika Habib Rizieq diperiksa polisi. Moeldoko juga mengimbau masyarakat tidak mengembangkan stigma kriminalisasi ulama.
"Jadi saya imbau teman-teman saya, untuk tidak perlu turun sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini. Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama, karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, PA 212 menyebut akan ada massa yang datang ke Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12).
"Siap mengawal.... Kalau (nanti) keputusan hadir, sudah dipastikan, seluruh massa pencinta beliau pasti akan turun," ucap Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi, Senin (30/11).
Menurut Novel, akan ada konsekuensi kerumunan jika Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya. Menurut Novel Bamukmin, lebih baik Polda Metro Jaya mengurungkan pemanggilan tersebut.
"Artinya, dengan begini, sudah konsekuensinya akan terjadi kerumunan. Nggak usah panggil Habib Rizieq," katanya.
Novel juga menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran harus dicopot jika massa sampai berkumpul di Polda Metro Jaya. Hal itu, menurut Novel Bamukmin, merupakan konsekuensi kerumunan massa Habib Rizieq saat pemanggilan di Polda Metro.
"Artinya kalau terjadi penumpukan, Kapolda meski dipecat itu sebagaimana Kapolda lain dicopot, gubernur dipanggil, ini juga artinya, karena melakukan kebodohan, tak memikirkan pandemi, hanya memikirkan arogansi kekuasaan saja. Ini kebodohan saja kalau sampai Habib Rizieq dipanggil," kata Novel. [detik.com]