Nama Penerima Hilang di Link BLT UMKM eform.bri.go.id/bpum Padahal Pernah Terdaftar? Ini Solusinya


Beberapa pelaku usaha mikro atau UMKM yang mencoba cek nama penerima di link BLT UMKM Rp2,4 Juta dan terdaftar sebagai penerima, namun hilang usai dicek kembali.

Padahal awalnya nama mereka terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.go.id/bpum, namun setelah dicek kembali di link tersebut, menjadi tidak terdaftar.

Memang hal tersebut membuat bingung apakah mereka benar-benar akan mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak.

Seperti kita tahu pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 bulan ini. Ada 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM yang bakal dapat bantuan ini.

Lalu kenapa hal tersebut bisa terjadi? Apa solusi dari Kemenkop UKM?.

Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM yang telah ditetapkan pemerintah. 

Ataupun Masyarakat bisa memastikan dulu syarat yang harus dipenuhi:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Memiliki Usaha Mikro

-Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

-Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Selain terdapat jeda waktu sejak pendaftaran dan konfirmasi dari bank penyalur, ada juga alasan lain kenapa belum dapat bantuan ini meskipun sudah mendaftar, di antaranya  tidak memenuhi syarat sebagai penerima, bantuan masih diproses, atau disalurkan melalui bank penyalur lain (BNI dan BNI Syariah).

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalur untuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.

Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

-Buku Tabungan

-Kartu ATM

-KTP

-Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

-Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

-Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan bantuan. 

Golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD***

sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com