Ini Notifikasi Tanda Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Tahap 2 Rp2,4 Juta di Hp Anda, Cek Segera!

Jika dinyatakan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih sering disebut juga BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, nantinya akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur.

BLT Banpres UMKM ini akan disalurkan ke 3 juta penerima di tahap 2 ini, yang dimana pada tahap 1 sudah disalurkan ke 9 juta penerima.

Sejak awal Kementerian Koperasi (Kemenkop) sudah merencanakan penyaluran BLT Banpres UMKM ini, ke 12 juta penerima saja.

Akan tetapi yang sudah daftar, sudah ada 28 juta pelaku UMKM. Maka dari itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, berencana akan berlanjut di 2021.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," sambungnya.

Bagi penerima yang dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, nantinya akan mendapatkan notifikasi yang berupa SMS dari bank penyalur.

Berikut contohnya:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setalah itu, coba Anda cek di eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

1. Buka browser internet di hp Anda, kemudian masuk ke link eform.bri.co.id

2. Kemudian masukkan nomor KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu nanti akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Kemudian klik Proses Inquiry

Lalu nanti akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.***

SUMBER : https://mediapakuan.pikiran-rakyat.com