BST Bansos Rp300 Ribu untuk KK PKH terakhir cair Desember 2020, buruan daftar ke link ini, berikut ini langkah-langkahnya.
Bansos BST PKH Kemensos masih diperpanjang hingga Desember 2020, hanya pakai KTP, Anda bisa cek nama penerima bantuan agar bisa langsung cair.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos Rp300 ribu per KK PKH untuk masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM).
Semula, BST PKH Kemensos ini cair sejak bulan April-Juni 2020 lalu dengan besaran Rp600 ribu per bulan, namun kini dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan untuk periode Juli-Desember 2020.
Sebelum tertangkap KPK atas kasus korupsi dana Bansos, Menteri Sosial Juliari P. Batubara akan akan mencairkan kembali BST PKH Kemensos pada tahun depan untuk periode Januari-Juni 2021.
Meski begitu jangan khawatir karena Bansos BST PKH Kemensos akan tetap berlanjut meski tidak dibawah pengawasan Juliari P. Batubara lagi.Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga menambahkan bahwa sasaran program Bansos Tunai (BST) pada tahun 2021 akan meliputi 34 provinsi di Indonesia.
Meskipun begitu, besaran BST akan lebih kecil pada tahun 2021, pada penyaluran tahun depan besaran BST hanya sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, pemangkasan besaran BST mempertimbangkan beberapa hal antara lain supaya bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran, dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang semakin berkurang di tengah masyarakat.
Sasaran target penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) PKH Rp300 ribu pun akan bertambah menjadi 20.000-an KPM yang akan diprioritaskan untuk daerah dengan penyerapan bantuannya dinilai cepat.
Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos BST Kemensos atau tidak, bisa mengecek langsung di situs dtks.kemensos.go.id dengan cara:
-Klik situs dtks.kemensos.go.id
-Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id.
-Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS.
-Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-Masukkan kode captcha yang tersedia.
-Klik cari untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id dan menerima bantuan.
Adapun persyaratan yang telah ditentukan dari Kemensos untuk mendapatkan dana bantuan BST Rp300 ribu ialah sebagai berikut:
1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
4. Jika pendaftar tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa
Pendaftar yang sudah memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP, yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BST Bansos Rp300 ribu atau Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, namun telah memenuhi syarat-syarat diatas, Anda dapat mendaftarkan diri dengan cara:
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Mensos saat ditanya mengenai alasan dana BST yang lebih kecil.
Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.
Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.
SUMBER : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com
