BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker Tahap 6 Masih Lanjut? Ini Kata Ida Fauziyah

 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi jawaban terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 tahap 6.

Bahkan Ida, memberi sinyal bahwa program subsidi gaji bagi para karyawan atau pekerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta akan dilanjutkan.

Hal itu, lantaran penyaluran bantuan subsidi gaji ini masih belum mencapai target yakni 12,4 juta pekerja.

Sementara, saat ini realisasi program subsidi gaji sudah mencapai 11 juta pekerja.

"Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, Jumat 11 Desember 2020.

Menurut Ida, sebelum mencapai 12,4 juta pekerja, maka program subsidi gaji ini masih terus berlanjut.

Selain itu, Ida mengatakan bahwa pihaknya terus mempercepat proses penyaluran bantuan ini.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ungkap Ida.

Untuk diketahui, program bantuan subsidi gaji termin 2 tahap 5 sudah cair kepada 548.211 pekerja.

Berikut rinciannya, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan mulai tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

Ida mengatakan, dalam memastikan penerimaan program subsidi gaji agar tepat sasaran, pihaknya terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” ujar Ida.***

sumber : https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/