Bagaimana Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi untuk Dapat Token Listrik Gratis? Ikuti Cara Ini

Pada saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara membedakan pelanggan bersubsidi dan non subsidi.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi, seperti diberitakan Mediapakuan.com berjudul, "Token Listrik Gratis Desember: Cara Membedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi Menurut PLN".

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.

Maka dari itu, bila Anda ingin dapat subsidi token listrik gratis bisa gunakan cara berikut ini:

1. Login www.pln.co.id

- Buka alamat dan login ke www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

- Login dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter

- Jika sukses, token listrik gratis Desember 2020 akan ditampilkan di layar

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

2. Whatsapp (WA) 08122123123

- Buka Aplikasi WhatsApp.

- Chat WhatsApp ke 08122123123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Berikut inilah 5 golongan pelanggan yang mendapatkan diskon pembayaran listrik dan durasi waktunya.

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Berikut inilah kode yang mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen.

1. R1/450 VA (Gratis)

2. R1T/450 VA (Gratis)

3. R1/900 VA (Diskon)

4. R1T/900 VA (Diskon).***(Holis Sindy Sauri/Mediapakuan.com)

SUMBER : https://wartapontianak.pikiran-rakyat.com