Habib Rizieq Syihab menolak mempublikasikan hasil swab test Corona dengan alasan dilindungi undang-undang. Satgas COVID-19 Kota Bogor menjelaskan kepentingan mengetahui hasil swab pasien untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.
"Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Untuk diketahui, Habib Rizieq saat ini dirawat di RS UMMI Kota Bogor. Satgas COVID-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan.
"Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan melakukan swab," ungkap Agustian Syah.
Agustian Syah menghargai privasi pasien yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan. Agustian Syah sekali lagi menekankan tidak pernah mempublikasikan data pasien.
"Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish data pasien," katanya.
Agustian Syah menambahkan, Satgas COVID-19 Kota Bogor meminta Habib Rizieq agar kooperatif dan mau melakukan swab. Ini penting dilakukan, agar Satgas COVID-19 Kota Bogor bisa mengambil langkah selanjutnya berkaitan dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq.
"Kita hanya meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk ambil sikap yang tepat dalam mengambil langkah selanjutnya," tuturnya.
Sebelumnya pihak FPI mengklaim bahwa Habib Rizieq telah diswab mandiri oleh tim medis Mer-C. Namun, Satgas COVID-19 Kota Bogor tidak mendapatkan informasi dari pihak Mer-C.
"Dari tim Mer-C pun tidak pernah menyampaikan hasilnya kepada Satgas. Kewajiban menyampaikan hasil swab test ada pada rumah sakit. Kami tekankan rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab test kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor," tandasnya.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) mengklaim bahwa Habib Rizieq Syihab telah menjalani tes swab mandiri. Namun, Habib Rizieq menolak mempublikasikan hasil swab-nya karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undang.
"Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien," kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di Rumah Sakit UMMI sejak Rabu (25/11). Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan tidak terkena COVID-19.
Aziz tak mau jika kondisi kesehatan dijadikan bahan politisasi untuk kepentingan pihak yang benci terhadap Habib Rizieq. Dia membandingkan dengan kasus lain, di mana nama pasien tidak pernah dipublikasikan kepada publik.
"Setahu saya berkali-kali hasil swab, hasil pemeriksaan dulu ya, beberapa kali nama pasien dirahasiakan hasilkan positif, negatif seperti itu. Kenapa ini kok getol banget khusus untuk Habib Rizieq, ada apa? Janganlah permasalahan kesehatan, permasalahan kemanusiaan ini dipolitisasi, dimanfaatin untuk kepentingan-kepentingan apalagi unsurnya kebencian atau ketidaksukaan," katanya. [detik.com]