Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat menjelaskan kronologi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Awalnya, keluarga meminta agar Habib Rizieq untuk pulang pada Sabtu 28 November 2020 malam.
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," kata Andi Tatat, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Rumah sakit lantas mengedukasi pasien dan keluarganya mengenai hasil pemeriksaan yang belum keluar. Namun, keluarga tetap memilih untuk pulang.
"Pihak RS mengedukasi ke pasien daan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih untuk pulang," jelasnya.
Andi menegaskan kepulangan Habib Rizieq atas pemintaan sendiri. Pihaknya tidak bertanggungjawab kepada pasien karena memaksa untuk pulang.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga. Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," tutupnya.[okezone.com]