Didemo Petani soal Impor Pangan, Mentan Beri Penjelasan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat suara terkait demo impor pertanian yang ditujukan kepada dirinya. Pasalnya, Kementerian Pertanian tidak memiliki kewenangan untuk perizinan tersebut.

�Memang persoalan yang ada di Kementan itu, Kementan hanya punya kewenangan di produktivitas. Sementara, untuk pasar dan lain-lain itu di kementerian lain,� ujar Mentan, Senin (30/11/2020).

Bahkan, secara pribadi Mentan juga tak menyukai adanya impor ini. Namun karena keterbatasan wewenang yang ada di Kementan, membuat SYL tak berkutik.

�Saya paling tidak suka impor, tapi mau bagaimana kalau kementerian yang lain membuka keran (impor) itu, yang didemo saya oleh petani. Padahal (Kementerian Pertanian) cuma memiliki kewenangan dalam hal produktivitas," kata dia.

Mentan menambahkan, untuk urusan impor, tugas Kementan selama ini adalah membuat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Sehingga, sebenarnya urusan impor yang ada di bawah kewenangan Kementan hanya terkait komoditas daging sapi dan bawang putih saja.

�Importasi yang besar itu yang langsung bersentuhan dengan Kementan hanya dua, yaitu daging sapi 200-300 lebih ton, kedua bawang putih. Adakah yang lain yang masuk? ada, tetapi tidak melalui rekomendasi Kementan," kata dia.

Meski begitu,Mentan tak ingin mempersoalkan hal ini. Menurutnya, yang fokus utama saat ini adalah meningkatkan kualitas produk asal Indonesia agar bisa bersaing dengan komoditas asal negara lain.

Ia menilai tidak perlu ada yang disalahkan terkait masalah tersebut. Menurut dia, hal yang harus dipersiapkan adalah kualitas harus lebih sesuai dengan pasar yang ada, lebih sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan.

�Saya yakin bahwa kinerja sektor pertanian nasional kita ini akan terus tumbuh, meskipun masih tertekan oleh adanya pandemi covid-19 seperti saat ini," kata Mentan.

Ekonom Beberkan Penyebab Turunnya Produktivitas Sektor Pertanian

Meski mencatatkan pertumbuhan positif selama pandemi covid-19, total factor productivity (TFP) sektor pertanian cenderung lebih rendah dibandingkan TFP ekonomi secara keseluruhan.

Berdasarkan catatan Badan Pusat statistik (BPS), pertumbuhan sektor pertanian pada kuartal II-2020 mencapai 16,24 persen, dan tumbuh 2,15 persen pada kuartal III-2002.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bustanul Arifin memaparkan, pertumbuhan TFP pertanian bernilai negatif sejak 2011. Artinya, terjadi penurunan produktivitas pertanian, salah satunya karena kurangnya penggunaan teknologi terkini.

"Kita punya problem dalam mendorong produktivitas pertanian karena penggunaan teknologi kita lamban, kalaupun ada inovasinya belum banyak terserap dan teraktualisasi dalam konteks pertumbuhan ekonomi," kata Bustanul dalam webinar INDEF - Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Senin (30/11/2020).

Oleh karena itu, Bustanil mengharapkan agar Kementerian Pertanian melalui Badan Litbang Pertanian dapat melakukan terobosan untuk perkembangan teknologi, guna mewujudkan kedaulatan pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menuturkan hal serupa. Mentan menilai perlunya pengembangan pertanian modern, seperti smart farming. Juga pemanfaatan green house untuk meningkatkan produksi komoditas hortikultura di luar musim tanam.

Selain itu, Mentan berencana mendirikan sekolah pertanian berbasis pendekatan riset dan teknologi (ristek) pada tahun depan. �Saya akan terapkan itu tahun depan, saya coba intervensi dengan kerja sama perguruan tinggi," kata Mentan.[liputan6.com]