AKHIRNYA Diumumkan! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Mulai Cair ke 1,9 Juta Karyawan, Menaker Minta yang Tak Dapat Lapor Kesini

Belajardirumah.org - Alhamdulillah kabar gembira, BLT Subsidi Gaji tahap 5 (lima) mulai dicairkan ke 1,9 juta karyawan, bagi Anda yang terdaftar namun belum mendapatkan pencairan dana, segera lapor ke sini.


Penyaluran dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Rp1,2 juta telah disalurkan di awal bulan November 2020 kepada 10,4 juta pekerja.


Pencairan dana BLT Subsidi Gaji termin 2 sendiri akan dibagi berdasarkan 5 batch atau 5 tahap. Hingga saat ini BLT Subsidi Gaji termin 2 tahap 5 telah mulai disalurkan pada Selasa, 24 November 2020.


Tercatat, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS tahap 5 pada 1,9 juta karyawan. Hal ini diumumkan lewat twitter resmi Kemnaker @KemnakerRI, mengenai pencairan dana bantuan.


�Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah termin 2 untuk tahap 5 sudah mulai disalurkan. Yuk Rekanaker, segera cek rekeningmu,� tulis Kemnaker.


Sayangnya, menurut Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah terkadang saat proses penyaluran terdapat kendala, sehingga BLT subsidi tersebut tidak cair ke rekening.


Adapun, kata Menaker Ida, kendala tersebut berasal dari rekening yang tidak aktif, adanya duplikasi rekening, rekening ditutup, rekening tidak valid, dan rekening dibekukan.


"Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan." dikutip Fix Indonesia dari laman Kemnaker.


Selain itu, kata Ida, kendala lainnya yaitu adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening tidak terdaftar.


Karyawan yang ingin menecek apakah namanya terdaftar sebagi penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan">BLT BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses beberapa link dibawah ini:


  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda �DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

 

Menteri Ida juga mengatakan kepada pekerja/buruh yang sudah menerima informasi terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan">BLT BPJS Ketenagakerjaan segera mengonfirmasi sudah atau belum terima bantuan tersebut.


Jika belum segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.


�Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,� jelasnya.


"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah," tambah Ida.


Ia juga mengimbau untuk penerima subsidi/gaji yang rekeningnya bermasalah bisa dikomunikasikan dengan pemberi kerja.


"Kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.


Jika sudah terdaftar namun belum juga mendapatkan pencairan dana, Karyawan dapat melaporkan terkait bantuan subsidi BPJS Ketenagakerjaan di https://bantuan.kemnaker.go.id, berikut tahapannya:


  1. Klik link https://bantuan.kemnaker.go.id
  2. Setelah itu, klik 'Daftar Sekarang'
  3. Masukkan NIK KTP dan Nama Ibu kandung
  4. Masukkan email yang akan didaftarkan, nomor handphone aktif, dan password
  5. Apabila telah selesai klik 'daftar sekarang'
  6. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
  7. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol �Masuk atau Login�
  8. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
  9. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
  10. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
  11. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol �kirim aduan�, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.


Demikian informasi dan kabar terbaru dari belajardirumah.org mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Mulai Cair ke 1,9 Juta Karyawan, Menaker Minta yang Tak Dapat Lapor, Semoga informasi iin dapat bermanfaat untuk rekan-rekan karyawan atau pekerja semua.***