Selain Kartu Prakerja, Ada 6 BLT Bansos yang Cair di Oktober 2020! Insentif hingga Rp 2,4 Juta
Untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan.
Adapun bantuan disalurkan melalui berbagai kementerian, mulai dari BLT Subsidi Gaji, Banpres UMKM, hingga listrik gratis.
Rencananya, pemerintah akan memperpanjang program hingga 2021 karena imbas pandemi yang diprediksi belum selesai pada tahun ini.
Ada beberapa bantuan yang dijadwalkan untuk dicairkan pada bulan Oktober ini, sebagaimana dikutip BERITA DIY dari PORTAL SULUT, berikut daftar bantuan yang cair bulan ini:
1. Bantuan UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan menyasar 12 juta UMKM.
2. Bansos Beras
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).
3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 Ribu
Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BST Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Bantuan ini diberikan sekali dan kabarnya mulai dicairkan bulan Oktober ini bagi masyarakat non PKH.
4. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5
Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.
5. Bantuan Kuota Internet
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mulai menyalurkan bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.
6. Kartu Prakerja Gelombang 10
Bagi peserta yang lolos program kartu Prakerja Gelombang 10, siap-siap akan ada pencairan di bulan ini untuk biaya pelatihan.
7. Subsidi Listrik dan Tarif Turun
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.
Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.
Sumber : pikiran-rakyat.com