Beberapa hari yang lalu banyak beredar info tentang pencairan tahap 4 di bulan oktober namun belum di rilis tanggal berapa mulai pencairanya sehingga membuat pera kpm pkh mulai mengecek saldo di agen-agen bank serta ATM yang ada di desanya , dan keterangan dari salah satu pendamiping program keluarga harapa (PKH) yang ada di desa sarudu memberi tanggapan atas berita yang menyebar tentang pencairan pkh tahap 4 tahun 2020, ternyata info tentang pencaitan tahap 4 memang akan di salurkan di bulan oktober dengan jumlah bantuan tiga kali lipat dari pencairan di bulan agustus lalu karna pencairan tahap 4 ini bisa di katakana rapelan untuk bulan oktober/November/desember yang di salurkan di bulan oktober dan tanggalnya sudah di rilis oleh pemerintah melalui kementerian sosial yaitu tanggal 24 okober 2020 serentak untuk kpm PKH seluruh Indonesia yang jumlahnya 10 juta keluaraga.
Untuk memastikan pencairan pkh tahap 4 maka kita tunggu di tanggal 24 oktober 2020 dan bantuan pkh ini di peruntukkan untuk keluarga dalam kategori prasejahtera jika terdapat keluarga yang tidak lagi dalam kategori prasejahtera maka di anjurkan untuk graduasi mandiri karna informasi yang kami terima tahun ini aka nada 2 juta keluarga penerima manfaat pkh akan di graduasi sesuai target kementrian sosial bahwa kpm pkh 10 % akan di graduasi.
Jika terdapat 2 juta keluarga graduasi maka membuka peluang untuk keluarga lain untuk mendapatkan program pkh karna mengingat masih ada masyarakat dalam kategori miskin belum terbantu.
PERHITUNGAN BATUAN SOSIAL PKH DALAM SATU KELUARGA
1. IBU HAMIL / NIFAS DI BATASI MAKSIMAL KEHAMILAN KEDUA DI DALAM KELUARGA PKH
2. ANAK USIA DINI SEBANYAK BANYAKNYA 4 ANAK DI DALAM KELUARHA PKH
3. ANAK USIA SEKOLAH SD/SMP/SMA DAN SEDERAJAT MAKSIMAL DUA ANAK DALAM KELUARGA
4. LANJUT USIA DENGAN USIA DI ATAS 70 TAHUN DAN SEBANYAK BANYAKNYA DUA ORANG DI DALAM KELUARGA PKH
5. PENYANDANG DISTABILITAS BERAT DI HITUNG MAKSIMAL DUA ORANG DI DALAM KELUARGA PKH
6. PENDERITA TUBERCULOSIS SEBANYAK BANYAKNYA SATU ORANG DI DALAM KELUARGA PKH.
DENGAN NOMINAL BANTUAN PER KOMPONEN SEBAGAI BERIKUT
1. IBU HAMIL/NIFAS Rp 3.000.000 / TAHUN
2. ANAK BALITA Rp. 3.000.000 / TAHUN
3. PENDERITA TUBERCULOSIS Rp. 3.000.000 /TAHUN
4. ANAK USIA SD Rp.900.000 / TAHUN
5. ANAK USIA SMP Rp. 1.500.000 / TAHUN
6. ANAK USIA SMA Rp.2.000.000 / TAHUN
7. LANJUT USIA DI ATAS 70 TAHUN Rp. 2.400.000 / TAHUN
8. DISTABILTAS BERAT Rp.2.400.000 / TAHUN
