Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia.
Penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI mulai tanggal 9 September 2020.
Pendaftaran bantuan sempat dilakukan secara online melalui link khusus dan saat ini link pendaftaran online telah ditutup.
Meksi demikian, pendaftaran masih dibuka dengan cara daftar offline yakni langsung dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.
Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah
3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sangat mungkin didapatkan bagi pelaku usaha yang memiliki usaha di domisi yang berbeda dengan domisili pelaku usaha dengan melampirkan SKU.
SKU dapat diperoleh dari desa tempat usaha dan harus disertakan atau dilampirkan dalam berkas pendaftaran.
Adapun data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS maupun bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Jika pemberitahuan diinformasikan melalui pesan singkat, maka pendaftar yang dinyatakan lolos harus melakukan konfirmasi atau verifikasi ke bank penyalur segera setelah adanya pemberitahuan untuk proses pencairan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Sumber : pikiran-rakyat.com