Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar Kemendikbud Rekrut 1.800 Guru Penggerak Angkatan II

TRIBUNDESA1====Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran program Guru Penggerak Angkatan 2 mulai besok, Selasa 13 Oktober 2020.

PENDAFTARAN Guru Dibuka Hari Ini, Selasa 13 Oktober, Kemendikbud Bakal Rekrut 1.800 Guru Penggerak Angkatan 2

Kabar gembira bagi sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru penggerak program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).


Hari ini, Selasa 13 Oktober 2020, Kemendikbud mulai membuka pendaftaran program Guru Penggerak Angkatan ke-2.

Pendaftaran calon peserta Program Guru Penggerak angkatan 2 akan dibuka mulai 13 Oktober hingga 7 November 2020, sedangkan pendaftaran Pengajar Praktik (Pendamping) akan dibuka tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2020.

Kemendikbud kembali mengajak para Bapak/Ibu Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Praktisi Pendidikan terbaik di 70 Kabupaten/Kota untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia melalui Program Guru Penggerak angkatan 2.

Sebanyak 2.800 guru akan dipilih sebagai calon Guru Penggerak untuk angkatan kedua ini.

"Siapkan diri Anda dan segera pelajari informasi Program Guru Penggerak angkatan 2," tulis laman Instagram Ditjen GTK Kemendikbud, Senin (12/10/2020).

Kriteria calon guru penggerak

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, program guru penggerak berpijak pada filosofi Ki Hadjar Dewantara.

Menurut filosofi tersebut, lanjut dia, seorang guru teladan mampu meningkatkan motivasi dan kemauan belajar murid serta berorientasi pada murid.

"Guru penggerak adalah agen-agen perubahan yang akan membawa ekosistem guru ke arah filosofi tadi. Guru Penggerak mencari bibit-bibit pemimpin untuk ekosistem di masa depan, mempraktikkan pembelajaran berpusat pada murid dan mendorong guru-guru lainnya untuk sama-sama bergerak," kata Iwan dalam konferensi daring Program Guru Penggerak angkatan pertama.

Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran Guru Penggerak:

Kriteria umum:

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA

Sumber: Poskupang