BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Sudah Masuk Rekening,Cek Saldo! Jika Belum Lakukan Langkah Ini



TRIBUNDESA1-----Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta.

Jika BLT Rp 600 ribu belum masuk rekening, segera lakukan langkah-langkah di bawah ini.

Para pekerja masih diberi kesempatan untuk memperbaiki data.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5 untuk karyawan dijadwalkan mulai cair.

Kepastian pencairan BLT tahap 5 itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan untuk subsidi batch 5 akan disalurkan pada Rabu (7/10/2020).

Ida membeberkan pihaknya sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch kelima dan telah memproses selama empat hari kerja.

"Insya Allah akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," katanya, Selasa (6/10/2020).

Ida menegaskan bahwa bahwa penerima bantuan subsidi gaji atau upah tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening Bank HIMBARA, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar Bank HIMBARA.







�Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,� ucapnya.

Ia berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era Pandemi Covid-19.




Berikut kendala pencairan BLT gaji




Dilansir dari Instagram Kemnaker, setidaknya ada lima yang menjadi kendala pencairan BLT.




Beragam kendala pencairan BLT ini terkait rekening calon penerima BLT subsidi gaji R 600 ribu.




5 kendala pencairan subsidi gaji atau penyebab kenapa BLT gaji belum cair





Rekening tidak sesuai NIK






Rekaning yang sudah tidak aktif






Rekening pasif






Rekening yang tidak terdaftar






Rekening telah dibekukan oleh bank





Terkait bantuan subsidi upah ( BSU ) ini, Ida Fauziyah berharap dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsosnaker), Aswansyah membeberkan terkait kendala pencairan BLT gaji Rp 600 ribu untuk karyawan.

Aswansyah mengatakan bahwa pekerja gaji di bawah Rp 5 juta yang belum menerima BLT gaji Rp 600 ribu karena persoalan teknis.

Lebih lanjut, Aswansyah menjelaskan alasannya belum menuntaskan penyaluran subsidi upah atau gaji kepada pekerja.

"Dari 11,6 juta, sudah 98,42 persen. Kenapa belum 100 persen? Karena ada rekening yang bermasalah, misal ada duplikasi, rek pasif, diblokir, ada yangg belum dikirim, ada 180 yang belum disalurkan," ujarnya.

Sementara itu, terkait 180 pekerja yang belum mendapat subsidi atau upah lantaran ada kesalahan data masih bisa memperbaiki datanya, lalu kemudian bantuan itu langsung di transfer ke rekening masing-masing.

"Masih ada kesempatan untuk mereka disalurkan. Nanti rekening itu kami sampaikan lagi ke BPJS untuk diklarifikasi perbaikan data," ungkapnya.

"Setelah itu akan menyalurkan lagi ke bank HIMBARA untuk disalurkan ke penerima. Jadi dari bank himbara nantinya akan menyalurkan ke lintas bank," tambahnya.

Aswansyah menegaskan bahwa penerima subsidi gaji atau upah tersebut adalah pekerja yang terdaftar dalam jaminan kesehatan.

"Kalau persyaratan penerima subsidi itu pekerja yang menjadi anggota program jaminan sosial," paparnya.




Sumber : Pos Kupang




Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.