BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Penyalurannya

 

BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Penyalurannya

BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Penyalurannya

Kabar gembira dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair.

Ida Fauziyah Selaku Menteri Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa Jadwal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, pada Oktober ini.

Menurut Menaker Ida Fauziyah bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair setelah selesai evaluasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja yang dibagi kedalam 5 tahap.

Sudah diketahui bahwa Kemnaker sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 pada Gelombang 1 kepada 2,5 juta pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Selanjutnya di tahap 2 BLT disalurkan bagi 3 juta penerima, kemudian tahap 3 kepada 3,5 juta pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap selanjutnya yaitu tahap 4 BLT disalurkan kepada 2,65 juta pekerja, dan di tahap terakhir yaitu tahap 5 disalurkan kepada 618.588 penerima.

Namun bagi kalian yang paling terpenting yaitu memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Nomor 14 Tahun 2020, dengan memenuhi persyaratan bagi calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.


Segera penuhi persyaratan di atas agar BLT BPJS Ketenagakerjaan kalian cair.







Sumber : pikiran-rakyat.com