Informasiguru_Secara nasional, Pekanbaru memang masuk ke dalam zona kuning.
Namun Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT mengatakan, sangat beresiko untuk dilakukan sekolah tatap muka.
Rencana belajar tatap muka, sebelumnya yaitu, satu hari diberikan hanya untuk mengumpulkan tugas dan itu hanya beberapa jam saja.
Karena, semua tidak bisa disampaikan hanya lewat belajar daring dari rumah.
"Maka kita ikut saja peta nasional karena penilaian itu dari nasional. Tapi kita juga khawatir dengan tingkat turun naiknya kasus positif Covid-19. Karena sebagian besar kasus juga datang dari luar," paparnya, Rabu 2 September 2020.
Walikota juga menyesalkan kebijakan yang diambil sekolah swasta dengan menggelar belajar tatap muka di tengah meningkatnya sebaran wabah Covid-19.
"Kami mendapat laporan di beberapa sekolah swasta, secara diam-diam menerapkan belajar tatap muka dalam skala tertentu. Di tengah kasus yang meningkat terus, ini jelas sangat beresiko untuk dilakukan tatap muka," tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui OPD terkait akan melakukan pengecekan secara langsung ke sekolah swasta bersangkutan.
"Kami akan coba mendalami prakteknya seperti apa. Laporan secara konkrit masih kita dalami," ucapnya.
Menurut walikota, pihak sekolah mesti mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita tidak ingin ada kejadian seperti di salah satu kabupaten (Blitar) di Jawa sana. Yang mana minggu lalu sempat menjadi diskusi nasional ada dua orang guru yang meninggal karena terpapar Covid-19. Yang disalahkan siapa? Pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, bagi sekolah di zona hijau dan kuning yang ingin melaksanakan belajar sistem tatap muka di sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya ada izin dari pemerintah daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas juga menyebutkan, pembelajaran di sekolah hanya boleh dilakukan di wilayah yang masuk zona hijau dan kuning penyebaran wabah Covid-19 dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pembelajaran tatap muka dengan adanya persetujuan dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah.
Sumber : Riauonline
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.