Informasiguru_Profesi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) semakin jadi idaman banyak orang.
Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi tiga alasan yang paling sering dijumpai.
Pendapatan PNS per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lain karena dijamin negara.
Selama negara tak mengalami kebangkrutan, PNS tetap menerima pemasukan setiap bulannya.
Daya tarik menjadi PNS yakni selain menerima gaji pokok, ada sejumlah tunjangan PNS yang bisa diperoleh (take home pay).
Salah satu tunjangan yang diterima PNS setiap bulan yakni tunjangan beras.
Tunjangan beras atau yang juga dikenal sebagai tunjangan pangan adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan anggota keluarganya dalam bentuk natura (beras) atau dalam bentuk inatura (uang) dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Tunjangan ini juga diberikan untuk anggota TNI dan Polri beserta anggota keluarganya.
Besaran tunjangan beras diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.
Aturan tersebut merupakan perubahan kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.
Sumber : Tribunjogja.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.