Prinsip dasar akuntansi - Halo sobat, kembali lagi dengan KelasAkuntansi tempat no #1 belajar akuntansi. Setelah sebelumnya membahas mengenai Dasar-dasar akuntansi, maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai prinsip dasar akuntansi.
Lantas apa saja prinsip dasar akuntansi itu?
Pengertian Prinsip Dasar Akuntansi
Prinsip dasar akuntansi merupakan suatu prinsip yang digunakan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan proses akuntansi. Salah satu contoh konkret dari kegiatan akuntansi adalah penyusunan laporan keuangan perusahaan atau bisnis.
Prinsip dasar ini berguna untuk pembuatan laporan keuangan agar menjadi lebih akurat. Selain itu pula, dengan menjadikan prinsip dasar akuntansi sebagai acuan dalam penyusunan, laporan yang dihasilkan juga menjadi lebih sesuai dengan informasi transaksi yang tersedia.
Prinsip dasar akuntansi ini diatur oleh Ikatan Akuntansi Indonesia atau yang di singkat IAI. Ikatan Akuntansi Indonesia adalah sebuah badan yang mengatur mengenai segala peraturan dan kebijakan akuntansi yang ada di negeri Indonesia.
10 Prinsip Dasar Akuntansi
Berikut adalah 10 Prinsip Dasar Akuntansi yang telah diatur dalam peraturan akuntansi, diantaranya:
1. Prinsip Entitas Ekonomi atau Economic Entity Principle
Prinsip ini memiliki arti bahwa suatu perusahaan merupakan satu kesatuan usaha yang bersifat independensi atau berdiri sendiri serta terpisah dengan entitas ekonomi lainnya maupun terpisah dari pemiliknya pribadi. Jadi prinsip entitas ekonomi merupakan prinsip pemisahan yang jelas antara aset perusahaan dan juga aset pemilik usaha untuk memudahkan dalam pencatatan transaksi keuangan. Begitu juga dengan segala pencatatan keuangan perusahaan juga tidak boleh dicampur dengan pencatatan milik pribadi, bahkan untuk pencatatan hutang perusahaan dan hutang pribadi juga harus dipisah.
2. Prinsip Periode Akuntansi atau Period Principle
Prinsip ini disebut juga dengan prinsip kurun waktu. Pada prinsip ini, penilaian, pelaporan keuangan dan proses akuntansi dibatasi dalam periode waktu tertentu dan konstan. Umumnya, periodisasi usaha dijalankan mulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember. Dengan prinsip ini, informasi keuangan perusahaan akan lebih terukur dengan baik.
3. Prinsip Satuan Moneter atau Unit Monetary Principle
Prinsip ini memiliki arti bahwa pencatatan transaksi keuangan hanya dapat diukur dalam bentuk uang atau satuan mata uang. Dalam prinsip ini tidak melibatkan faktor non kuantitatif seperti kinerja, prestasi, mutu, strategi dalam usaha dan lain sebagainya.
4. Prinsip Biaya Historis atau Historical Cost Principle
Prinsip biaya historis yaitu pencatatan transaksi keuangan perusahaan didasarkan atas barang yang telah diperoleh oleh perusahaan yang pencatatannya berdasarkan biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh barang tersebut. Jika dalam pelaksanaan transaksi tersebut terjadi proses tawar-menawar, maka biaya yang dicatat adalah biaya yang telah disepakati bersama.
5. Prinsip Kesinambungan Usaha atau Going Concern Principle
Prinsip ini memiliki arti bahwa usaha atau bisnis akan berjalan secara berkesinambungan atau terus menerus tanpa adanya pemberhentian usaha ditengah jalannya periodisasi perusahaan terkecuali jika terjadi suatu masalah yang mengharuskan perusahaan harus diberhentikan atau dibubarkan.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh atau Full Disclosure Principle
Prinsip ini memiliki arti bahwa informasi keuangan perusahaan disajikan secara penuh atau lengkap dan juga informatif. Informasi yang disajikan berupa ringkasan atas terjadinya seluruh transaksi dalam 1 periode.
7. Prinsip Pengakuan Pendapatan atau Revenue Recognition Principle
Pendapatan adalah hak perusahaan yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan perusahaan yang timbul akibat dari aktivitas penjualan, bagi hasil antara dua atau lebih pihak, penyewaan tempat usaha dan lain sebagainya. Pengukuran pendapatan berdasarkan jumlah kas yang didapatkan dari transaksi usaha yang telah terjadi.
8. Prinsip Mempertemukan atau Matching Principle
Prinsip ini memiliki arti bahwa segala biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan dipertemukan dengan pendapatan yang dihasilkan atau diterima perusahaan atas aktivitas penjualannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui besar kecilnya laba bersih yang diperoleh per periode.
9. Prinsip Konsistensi atau Consistency Principle
Prinsip ini memiliki arti bahwa informasi laporan keuangan harus dilaporkan secara konsisten atau tidak berubah-ubah baik dalam hal metode, prosedur maupun kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hal ini bertujuan agar perusahaan dapat dengan mudah membandingkan laporan-laporan keuangan perusahaan pada periode-periode sebelumnya.
10. Prinsip Materialitas
Prinsip ini memiliki arti adanya pengukuran dan pencatatan atau pengungkapan informasi akuntansi secara material (bernilai dan dapat dijual).
Nah, itulah sedikit ulasan mengenai 10 Prinsip Dasar Akuntansi yang dapat admin sampaikan. Semoga membantu ya sobat, jangan lupa di share yaa..