Informasiguru_Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim kembali menuai kontroversi, setelah mengeluarkan kebijakan baru mengenai penghapusan sejarah sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain guru dan para pakar pendidikan, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany turut menolak kebijakan Nadiem Makarim tersebut.
Dalam akun Twitternya, @TsamaraDKI, dia meminta Nadiem mengambil alternatif kebijakan lain daripada menghapus mapel sejarah, jika memang ingin memperbaiki kurikulum pendidikan SMA.
"Ramai soal pelajaran sejarah dihapus dari mapel wajib. Tidak setuju kalau dihapus, tapi sudah pasti mapel sejarah harus diperbaiki," cuit Tsamara pada Sabtu (19/9).
Dalam postingan yang sama, dia mengungkapkan dasar penolakannya jika mapel sejarah benar-benar dihapus Kemendikbud.
"Pelajaran sejarah harusnya memahami sejarah dari berbagai versi sehingga betul-betul paham. Kalau belajar sejarah untuk hapalan sih memang disayangkan," demikian Tsamara Amany.
Wacana penghapusan sejarah sebagai mata pelajaran wajib mulanya terungkap dalam acara sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen yang disampaikan Kemendikbud.
Penghapusan sejarah yang masuk ke kelompok mata pelajaran jurusan IPS di SMA itu didasarkan pada pengklasifikasian mata pelajaran pada jenjang SMA.
Pada pemaparan di acara tersebut, Kemendikbud menyebut pengklasifikasian mata pelajaran SMA menjadi beberapa bagian, yaitu mata pelajaran dasar, mata pelajaran berdasarkan kelompok ilmu, dan pendidikan kecakapan hidup dan vokasi.
Khusus untuk kelas 11 dan 12 SMA, siswa diwajibkan mengambil tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mata pelajaran di kelompok MIPA, 1 mata pelajaran di kelompok IPS, 1 mata pelajaran di kelompok bahasa dan atau vokasi.
Kurikulum baru yang disampaikan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan mulai tahun ajaran 2021/2022, dengan waktu peluncuran pada bulan Maret 2021.
Sumber : RMOL
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.