Kementerian Sosial (Kemensos) menambah target keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Sembako atau bansos BSS jadi 18,5 juta KPM untuk mendapatkan bansos sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan.
Jika anda tertarik untuk mendapatkan bansos itu, anda bisa mengikuti cara dan syaratnya disni.
Nah, bagaimana caranya mendapatkan bansos Rp200 ribu tersebut?
Jika anda sudah terdata menjadi penerima bantuan KPM silahkan cek di sini : cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian
Namun jika anda belum terdata dan masuk dalam katagori fakir miskin anda bisa mendaftarkan diri anda secara mandiri ke Kepala Desa/lurah
Berikut syarat dan cara mendapatkannya:
- Dengan membawa KTP dan KK anda bisa menuju ke Desa/kelurahan.
- Kemudian data anda akan diverifikasi apakah anda masuk dalam daftar calon penerima bansos.
- Kemudian akan diverifikasi di Kecamatan dan jika lolos, bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.
- Nantinya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.
- Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, tidak selalu semua usulan valid masuk ke dalam DTSK (Data Terpada Kesejahteraan Sosial).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemensos melalui Dirjen PFM Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menambah pagu anggaran bansos untuk KPM sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI, Senin 14 September 2020 kemarin.
Anggaran ini untuk Bantuan Sosial Sembako (BSS) atau bansos yang memiliki target 18,5 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan indeks bantuan Rp200 ribu/KPM/bulan.
Target tersebut naik sebanyak 2,9 juta KPM dan indeks bantuan naik sebesar Rp50.000, di mana sebelumnya target awal Program Sembako sebanyak 15,6 juta KPM dengan indeks Rp150 ribu/KPM/bulan.
Tambahan anggaran juga digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM dengan durasi 6 bulan, Bantuan Sosial RSRTLH Rp 50 miliar, serta Dukungan Anggaran Program Penanganan Fakir Miskin TA 2021.
SUMBER: https://ringtimesbali.pikiran-rakyat.com/