Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000. Bantuan tersebut diberikan bagi mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Nah, bagi mereka yang masuk dalam kategori penerima bansos ini, bisa mengecek statusnya dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Apa saja yang perlu disiapkan saat akan mengecek data bantuan sosial di laman Kemensos? Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.
"Hanya memasukkan nama atau NIK untuk melihat bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BST dan kalau itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka akan kelihatan juga sudah dapat bansos apalagi selain BST," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).
Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".
Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".
Gunakan salah satu alternatif yang tersedia antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah memilih identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT). Adhy mengungkapkan, BDT saat ini berganti nama menjadi DTKS. Untuk mendapatkan identitas DTKS, orang tersebut harus benar-benar yang membutuhkan atau orang miskin.
"Kalau orang miskin nanti dilakukan verifikasi dan validasi datanya dan disahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kemudian diusulkan melalui aplikasi SIKNG Dinpusdatin Kesos," ujar Adhy.
Selanjutnya, pada kolom tiga ada nama anggota rumah tangga (ART). Pada kolom ini, pengguna diminta menuliskan nama siapa saja yang tinggal dan makan di rumah tangga ini baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.
Tuliskan nama sesuai dengan identitas atau KTP. Kemudian, memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Lalu, klik tombol "Cari".
Setelah itu, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Pencairan sejak 16 Agustus 2020
Mengenai mekanisme pencairan, Adhy mengungkapkan bahwa proses administrasi dari penetapan bank dilakukan pada 16 Agustus 2020. Selanjutnya, Kemensos melakukan transfer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.
Bantuan akan diterima penerima pada 27 Agustus 2020. Hingga saat ini, belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST. Adhy mengatakan, penyaluran bansos ini diharapkan rampung pada akhir pekan ini.
Kemensos juga memberikan bantuan berupa kartu sembako kepada masyarakat yang dinilai sangat membutuhkan. BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan setiap bulannya hingga Desember 2020.
Sumber: Kompas.com
Sumber: Kompas.com