Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama hari ini mengumumkan rincian jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin mengatakan bahwa SKB digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. SKB diikuti peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai pada 23 Maret 2020.
"Alhamdulillah, setelah proses panjang, rincian jadwal dan lokasi SKB CPNS Kemenag diumumkan hari ini. SKB akan digelar dengan protokol kesehatan," jelas Saefuddin di Jakarta, Rabu (03/09).
Menurut Saefuddin, ada tahapan yang harus dilakukan peserta untuk mengikuti SKB. Pertama, melakukan pembaruan data agama. Khusus bagi pelamar formasi jabatan guru, mereka harus mengunggah sertifikat guru bagi yang memiliki pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada 3 - 5 September 2020;
Kedua, mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7 - 9 September 2020 di alamat lokasi SKB dengan membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah. Identitas dimaksud harus mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS (semua dalam WIB. Untuk WITA dan WIT menyesuaikan):
1. Praktik Kerja pada 14 - 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB;
2. Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB; dan
3. Wawancara pada 19 - 22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB.
"Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Peserta diimbau agar berkoordinasi melalui call center lokasi ujian," tegasnya.
"Peserta yang tidak mengunggah DRH pada jadwal yang telah ditentukan, agar membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukan kepada penguji," lanjutnya.
Rincian jadwal, alamat lokasi, dan call center tempat pelaksanaan SKB CPNS dapat dilihat pada tautan: https://kemenag.go.id/home/artikel/43413/pengumunan-jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-skb-calon-pns-formasi-tahun-2019-kementerian-agama-tahun-2020
"Jika tahun 2018, kami umumkan dalam lembaran kertas, sekarang sudah paperless dan berbasis aplikasi, agar memudahkan peserta," jelasnya.
"Ingat, patuhi tata tertib dan jangan percaya calo," tandasnya.