ASN Muslim Tak Pandai Mengaji Terancam Pencopotan Jabatan

Informasiguru_Sebanyak 14 dari 76 aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik untuk bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diketahui tak fasih mengaji. Belasan orang itu pun terancam dicopot dari jabatannya jika dalam waktu enam bulan kemampuan membaca alquran mereka tak kunjung berkembang.

"Kemarin 76 ASN ini sudah dites mengaji dan ada 14 orang yang belum fasih. Karena nama-nama mereka sudah keluar dari Kemendagri, kita beri waktu enam bulan untuk belajar," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Selasa, 1 September 2020.

Adnan mengatakan puluhan pejabat baru di lingkup Pemkab Gowa itu terdiri dari eselon II, III, dan IV. Khusus 14 ASN yang belum pandai mengaji, harus bersedia dicopot dari jabatan mereka sesuai kesepakatan yang telah dibuat melalui surat pernyataan. 

Persyaratan fasih mengaji bagi pejabat muslim itu, merupakan syarat khusus dari pemkab bagi pejabat yang akan promosi jabatan. Aturan itu merupakan bagian dari peningkatan sumber daya manusia.



Adnan pun berharap, pejabat yang telah dilantik mampu meningkatkan kinerja dan bertugas dengan baik. Sebab, ukuran keberhasilan menjadi pejabat negara dinilai dari aspek loyal terhadap pimpinan, rajin dan disiplin, serta bekerja sesuai aturan.

"Selamat bertugas kalian dipilih menjadi pejabat tentu karena ada penilaian dan kinerja yang baik selama ini, semua harus akur pada bahawahannya untuk membawa Gowa lebih baik," tegas dia.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir menambahkan persyaratan baru mengenai fasih membaca alquran sejalan dengan visi pemerintah Kabupten Gowa yaitu meningkatkan sumber daya manusia berlandaskan iman dan takwa. 

"Sehingga semua pejabat yang melakukan promosi wajib fasih (mengaji) dan mendapatkan nilai di atas 60," imbuh dia.


Sumber : Medcom

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.