Pemerintah pada bulan September ini telah banyak mengeluarkan kebijakan dan juga program bantuan sosial.
Baru-baru ini pemerintah pun mengadakan bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.
Kemudian pemerintah merencanakan pencairan bansos atau Bantuan Langsung Tunai Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang akan dimulai September 2020 ini.
Hal ini merupakan salah satu upaya mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring.
Bahkan, pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dapat menerima bansos tersebut, dan alokasi dananya sebesar 4,5 triliun untuk program BLT Rp500 ribu per KK ini.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau BLT Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per KK dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," ujar Asep.
Syarat wajib untuk mendapatkan BLT Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.
''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial. Sebagaimana diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "Buruan Cek via Link Ini, Apakah Keluarga Anda Dapat Bantuan BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos"
Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan BLT Rp 500 per KK dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau BLT Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per KK dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," ujar Asep.
Syarat wajib untuk mendapatkan BLT Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.
''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial. Sebagaimana diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "Buruan Cek via Link Ini, Apakah Keluarga Anda Dapat Bantuan BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos"
Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan BLT Rp 500 per KK dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.
SUMBER: https://potensibisnis.pikiran-rakyat.com/