Lingkup Dunia Pendidikan:Ujian Nasional Telah ditiadakan pada tahun ajaran 2019/2020 Oleh mentri pendidikan dan kebudayan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, Tentu beliau tidak semata-mata menghapus dan mentiadakan penilaian siswa tersebut, akan tetapi pak menteri mengambil gebrakan yang sangat luar biasa yanitu melalui AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) Dan Survay Karakter.
AKM kedepan nya akan menjadi penilaain untuk mengukur kemampuan siswa yang meliputi tes kemampuan literasi , numerisasi, dan pendidikan karakter.
Selanjut nya pada tanggal 18 Agustus 2020 telah dilakukan uji coba AKM yang bersekala kecil yaitu melalui halaman web UBKD, di mana uji coba ini dilakukan oleh orang-orang yang telah di tunjuk dan mendapatkan surat tugas dari kabupaten , provinsi ataupun pusat, sehingga belum dilakukan ujicoba ke lembaga sekolah atau madrasah.
Kedepannya AKM ini akan dilaksanakan oleh semua instansi pendidikan baik sekolah dibawah naungan dinas atau kemenag dari jenjang SD/MI sampai MA/SMK.
Kemudian AKM ini berbentuk survey yang mana sample siswa tengah tengah jenjang (kelas 5, kelas 8, dan kelas 11) sehingga mendorong guru dan siswa untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjut nya, dan tentunya AKM ini tidak melaporkan hasil individu siswa akan tetapi laporan agregat yang berfokus kepada peningkatan internal dari waktu ke waktu bukan komparasi antar kelompok.
Berikut ini jenis AKM Numerasi � Literasi :
1.AKM Nasional (kelas 5, 8, dan 11) yaitu Mengukur kinerja/mutu sekolah, Administrasi terstandar
2. AKM Kelas (awal SD � akhir SMA) yaitu untuk Mengukur hasil belajar siswa, Formatif, alat untuk teach at the right level,Administrasi tidak terstandar
3. AKM Sertifikasi (kelas 12) yaitu Mengukur hasil belajar siswa dan Administrasi terstandar.
itulah sedikit tulisan admin yang kurang baik dan info yang admin dapatkan, silahkan bapak ibu untuk mendowload file Assesmen Kompetensi Minimum Lembaga Komite Sekolah Nasional (klik disini)