Informasiguru_Sebagai program jaring pengaman ditengah pandemi, pemerintah mulai meluncurkan beberapa program bantuan uang seperti bantuan untuk UMKM, non-PKH dan subsidi gaji 600 ribu.
Untuk BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, sebanyak 2,5 juta penerima telah disalurkan pada tahap 1 Kamis 27 Agustus lalu yang diresmikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo.
2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi dan siap untuk ditransfer melalui bank penyalur.
Mekanisme bantuan subsidi gaji 600 ribu per bulan ini yaitu penerima akan mendapat bantuan 1,2 juta untuk dua bulan pertama dan 1,2 juta untuk dua bulan selanjutnya.
Beberapa bank yang digunakan dari total 2,5 juta penerima tahap pertama yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
"Mudah-mudahan Pak Presiden besok (27 Agustus 2020) akan me-launching," ujar Menaker Ida Fauziyah sebelum ikuti Raker dengan Komisi IX DPR RI, seperti yang dilansir dari akun Instagram Kemnaker (1/9).
Sebelumnya Ida juga menjelaskan bantuan subsidi gaji/upah itu di transfer langsung ke rekening penerima bantuan dari bank penyalur.
"Saya pastikan tidak kemana-mana," tambahnya.
Kemnaker telah menerima 2,5 data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin 24 Agustus lalu.
Sebelum diserahkan ke Kemnaker, data tersebut telah diverifiksi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, setelah data diserahterimakan kepada Kemnaker, data tersebut kembali dicek oleh Kemnaker sebelum diserahkan kepada KPPN. Sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis), pengecekan dilakukan maksimal selama 4 hari.
Pengecekan berlapis ini bertujuan agar rekening penerima benar-benar valid dan bantuan tepat tersalurkan.
Program subsidi upah/gaji merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.
Subsidi ini merupakan wujud pelengkap bagi program-program mitigasi dampak pandemi Covid-19 yang ada sebelumnya.
Mengutip dari akun Instagram @kemnaker berikut syarat bagi penerima BLT subsidi gaji 600 ribu.
- WNI yang dibukukan dengan NIK
- Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta
- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Lima Juta Rupiah, sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS ketenagakerjaan
- Memiliki rekening yang aktif
Sumber : JURNAL PRESISI
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.