Informasiguru_Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mendorong pemerintah agar memperluas penerima bantuan program bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Diantaranya adalah guru honorer, pegawai non PNS ataupun pegawai yang bukan peserta BP Jamsostek.
"Kita minta pemerintah melakukan perluasan penerima bantuan program bantuan subsidi upah bagi pekerja baik untuk guru honorer, pegawai non PNS ataupun pegawai yang bukan peserta BP Jamsostek," ungkapnya
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan itu akan sangat membantu kesulitan masyarakat bergaji rendah di tengah Pandemi COVID-19.
�Kita ingin ada perluasan para penerima program, mereka juga mendapat bantuan untuk bisa bertahan hidup ditengah pandemi corona yang menyulitkan masyarakat,� ujar SAH disela - sela kunjungan aspirasi (30/8) kemarin.
Selain itu, legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini berharap jika anggaran pemerintah memungkinkan sebaiknya pekerja informal yang belum mendapat bantuan sosial dicarikan solusi.
Menurutnya program ini tidak boleh hanya terbatas bagi pekerja penerima upah yang menjadi peserta BP Jamsostek semata, tetapi juga harus menjangkau pegawai non ASN di lingkungan pemerintah, seperti guru honorer, cleaning service, Office Boy (OB), satpam dan pekerja taman.
Dengan luasnya jangkauan tersebut, SAH menilai program ini juga dapat mendongkrak daya beli masyarakat, sehingga dapat memutar roda ekonomi.
Program tersebut sekaligus melengkapi bantuan sosial lainnya yang telah diluncurkan pemerintah, seperti Program PKH, Kartu Sembako, Bantuan Tunai Langsung, Subsidi Listrik dan Bantuan UMKM.
Karena itu, SAH mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera menugaskan BP Jamsostek untuk melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang masuk kategori tersebut.
Sumber : JAMBERITA.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.