Informasiguru_Pemerintah dinilai harus adil dalam mengalokasikan anggaran pulsa bagi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi.
Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) hanya menyetujui pemberian pulsa untuk pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh kementerian/lembaga (K/L) di Kementerian Keuangan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah cukup memberikan pulsa Rp500 ribu untuk para guru.
"Jadi sebenarnya pulsa ini lebih bagus diberikan kepada guru bisa Rp500.000. Karena mereka yang terus melayani peserta didik selama corona ini," ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Kata dia, pemerintah agar pelaksanaannya berjalan baik yakni menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabel.
"Ini harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dia menyebutkan, seharusnya para guru di perbatasan bisa mendapat alokasi lebih besar," katanya.
Dia menambahkan agar pemberian pulsa ini jangan membuat kecemburuan sosial. Apalagi masih banyak stimulus dan insentif yang diperlukan oleh masyarakat.
"Jangan pulsa ini jadi kecemburuan sosial karena hanya pegawai PNS Kemenkeu yang dapat," tandasnya.
Sumber : Okezone
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.