Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos
MENARIK LAINNYA:


Pemerintah akan menambah nilai bantuan sosial ( bansos) dalam program jaring pengaman sosial (JPS) kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan tersebut akan dilakukan dalam program JPS tahap kedua. Pasalnya, menurut Muhadjir, program JPS tahap pertama pada periode April-Juni 2020 telah berjalan dengan baik.

Baca juga Berita Menarik Lainnya:
Program JPS tersebut terdiri atas program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek. 

"Pemerintah melanjutkan penyaluran jenis bansos tahap pertama dan tahap kedua menambahkan nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020). 

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri via video conference membahas Penyaluran Bansos Beras dan Bantuan Uang Tunai, pada Rabu (5/8/2020). Muhadjir mengatakan, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler, yakni program keluarga harapan (PKH) akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020. 

Kemudian untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak mendapat PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020. "Sebanyak 10 juta keluarga penerima PKH selama Agustus-Oktober 2020 akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulan," kata dia.

"Kemudian untuk 9,2 juta KPM penerima program sembako yang tidak mendapat PKH diberikan bantuan tambahan uang tunai Rp 500.000 dalam sekali salur rencananya bulan Agustus 2020,” lanjut dia.

Adapun mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM program sembako, rencananya akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) karena seluruh penerima bantuan telah memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS). 

Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Adapun penyaluran JPS tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli-Desember 2020, dengan fokus meningkatkan daya beli masyarakat dalam memacu perekonomian.

Sumber: kompas.com