Permendagri Nomor 41 Tahun 2020

  Permendagri Nomor 41 Tahun 2020

Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.