PENEMUAN MAYAT DI DUSUN SALUBIJAU JALAN POROS MAMUJU-PALU DESA TASOKKO KEC. KAROSSA KAB. MAMUJU TENGAH



PENEMUAN MAYAT DI DUSUN SALUBIJAU JALAN POROS MAMUJU-PALU DESA TASOKKO KEC. KAROSSA KAB. MAMUJU TENGAH


Pada hari Kamis tanggal 20 agustus 2020 sekitar pukul 02.05 wita didapatkan informasi dari salah seorang supir yg melintas tujuan makassar bahwa adanya mayat yg masih terlentang dijalan aspal  di dsn salibijau ds tasokko kec karossa kab mamuju tengah  yg di duga kecelakaan dan sekitar jam  02.15 wita sy tiba di TKP  dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban ditemukan beberapa luka di badan korban di duga kuat   luka tusuk dengan menggunakan senjata tajam  pada bagian dada "ketiak "tangan korban  sebanyak  semua 8 tusukan atau terdapat 8 luka ditubuh korban

Disimpulkan korban meninggal akibat  di aniaya dengan cara di tusuk bendah tajam.

Identitas korban :

1.Nama : DEMAS LAIRA

Umur : 28 tahun

Agama : Kristen

Alamat: Dusun marga mulya Desa Bambadaru Kec Tobadak kab mamuju tengah


2.Pelaku: Dalam lidik

Saksi -saksi:

1. Inisial PD

 Umur : 25 tahun 

Catatan :

-Saksi tersebut sedang menunggu durian di kebunnya  saat kejadian  jarak tkp dan tempat saksi pada saat itu skitar 150 mtr sempat mndengar suara teriakn  


2. Inisial MD

umur : 35 thn

Catatan:

-saksi berada sikitar 200 mtr saat kejadian saksi menunggu durian dan sempat mendengar suara minta tolong

*Kronologis*

Pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2020, sekitar jam 01.30 Wita telah ditemukan mayat laki laki an DEMAS LAIRA ditemukan di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta Kec. Karosa Kab. Mateng yang dilaporkan oleh Pengemudi Truk.

Kemudian dilaporkan ke Polsek Karossa dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Karossa mendatangi TKP bersama AIPDA WAWAN HERIZAL dan AIPDA ASHARI beserta personel Polsek Karossa Lainnya.

Semula diduga Korban merupakan Korban Laka Lantas, namun saat dilakukan TP TKP ditemukan beberapa luka tusuk di tubuh Korban.

Sehingga dilakukan Olah TKP beserta identifikasi bersama Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah. 

*Tindakan yang diambil*

1. Mendatangi TKP

2. Olah TKP dan identifikasi

3. Mencari saksi dan barang bukti

4. Mengevakuasi mayat ke rumah sakit

5. Membuat surat permohonan autopsi


� Saat ini mayat/korban dievakuasi kerumah sakit Satelit Benteng Kab. Mateng untuk dilakukan visum luar, sambil menunggu pihak keluarga Korban.

� Ditemukan Sepatu Sebelah Kanan yg tidak diketahui pemiliknya.

� Barang Bukti yg amankan 

- Motor Yamaha Nmax DC 3385 AI beserta Helm & STNK

- Dompet berisi KTP, SIM C, 7 buah Kartu Bank atas nama DENAS LAIRA

- Satu kantong Pakaian

- 3 Katu pengenal PERS a.n. DEMAS LAIRA

Sumber : status Social media ( Kurniawan )