Kenapa Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Harus Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Informasiguru_Syarat penerima Bantuan Langsung Tuniai (BLT) untuk karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta dan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menimbulkan tanda tanya. 

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaunan Daulay mengatakan, jumlah pekerja informal yang gajinya jauh di bawah Rp5 juta justru jumlahnya lebih banyak. Saleh menyebutkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 70,49 juta orang. Sementara sebanyak 15,7 juta calon penerima BLT Pekerja adalah mereka yang gajinya di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Bagaimana mereka-mereka yang kerjanya sebagai sopir yang mengangkut penumpang sementara penumpangnya sepi, sopir-sopir bus yang penghasilannya kecil, petani, nelayan, pedagang asongan, guru honorer, banyak sekali komentar soal guru honor gak jelas gajinya," ujar Saleh saat Rapat Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). 



Saleh meminta agar pemerintah tidak hanya melihat persoalan ini dari kacamata di kota-kota besar seperti Jakarta saja. "Lihat guru madrasah, guru ngaji sore, itu gajinya enggak jelas, amal akhirat saja itu, itu yang terjadi. Bagaimana pengasuh panti asuhan, itu enggak dipikirkan, pengasuh panti swasta itu kecil sekali gajinya. Bagaimana mereka yang penghasilannya hari ini hanya untuk mencukupi hari esok," tuturnya. 

Saleh mengatakan, BLT Pekerja yang muncul sebagai respons atas pandemi Corona ini dinilai sebagai program yang bagus. Karena itu, penyaluran bantuan pun harus tepat sasaran dan mencerminkan rasa keadilan. "Ini program bagus, mbok memperhatikan sisi keadilan. Ini amanat Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya. 

Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan agar menceritakan kepada publik alasan mereka yang berhak menerima bantuan hanya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Saya khawatir ini ujung-ujungnya seperti program lain, PKH (Program Keluarga Harapan), kan besar (anggarannya), ternyata banyak juga yang nggak mendapatkan. Kalau mendapatkan semua oke, kita dukung habis-habisan. Tapi kalau ada yang gak dapat, ini persoalan," tuturnya. 


Saleh juga mempertanyakan dari seluruh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berapa orang yang gajinya di bawah Rp5 juta. Dengan mengetahui jumlah yang pasti, maka dengan jumlah calon penerima sebanyak 15,7 juta orang bisa diketahui bahwa alokasi dana yang disiapkan pemerintah sebesar Rp37,7 triliun bisa mencukupi. 

"Jangan-jangan enggak sebanyak 15,7 juta. Ini program hanya diperuntukkan yang terdaftar, bagi yang di-PHK, yang sudah tidak masuk (BPJS Ketenagakerjaan) ini gak ikut. Sekarang pertanyaannya, mana yang lebih sulit hidupnya? Yang kita kasih yang di bawah Rp5 juta atau yang di-PHK? Saya tidak mau program yang bagus ini menganiaya mereka-mereka yang justru korban PHK, mereka yang dirumahkan," katanya. 

Saleh juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini, data calon penerima yang diserahkan ke Kemenaker baru ada sebanyak 2,5 juta orang. "Pertanyaannya kenapa data harus dicicil? Kalau data BPJS Keteragakerjaan beres gak seperti ini. Kalau pendataannya ini lama diberikan, khawatir pemberiannya juga lama," katanya. 

Dia mencontohkan intensif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang proses diperpanjang karena pemerintah tidak siap data. "Uangnya ada, tapi enggak siap. Katanya rekening yang siap 13,6 juta lebih, kok baru 2,5 juta (daftar calon penerima). Dari 13,6 juta sudah ada rekeningnya, yang sudah lolos 7,5 juta. Bagaimana proses verifikasi kepesertaannya ini? Ini 37,8 triliun anggarannya ini, kalau ditambah Kartu Prakerja Rp20 triliun, ditambah anggaran nakes Rp5,8 triliun, ini kan luar biasa. Saya minta ini tepat sasaran," tutur Saleh. 


Sumber : Okezone

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.