JAKARTA - Dalam upaya mengurangi dampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum berakhir, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Periode II (Tahap ke 4) melalui PT Pos Indonesia (Persero).
BST Periode II (Tahap 4) ini merupakan lanjutan dari Periode I yang sudah selesai pada Bulan Juli kemarin. Secara nasional Pos Indonesia akan mendistribusikan bantuan sosial ini kepada 8,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Uang bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp300.000- per bulan. Mensos Juliari P Batubara melakukan launching tanda dimulainya Penyaluran Periode II (Tahap 4) di Kantor Pos, Cikutra, Bandung, Rabu 4 Agustus 2020.
Juliari menyampaikan, penyaluran bansos tunai ditujukan untuk membantu masyarakat guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di masa pandemi. "Bantuan ini sebagai jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung," kata Juliari dalam pers rilis, Kamis (6/8/2020).
Dia juga mengapresiasi kinerja Pos Indonesia atas bansos tunai pada tahap sebelumnya yang berjalan dengan baik dan lancar. "Dengan dukungan Pemerintah Daerah, aparat keamanan setempat dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder, diharapkan proses penyaluran bantuan tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman," ungkapnya.
Saat melakukan peninjauan di loket pembayaran BST, Juliari berpesan agar proses pendistribusian bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta menambahkan, pihaknya optimistis penyaluran bansos tunai tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas k
Selain itu lanjut Ihwan, Pos Indonesia didukung dengan teknologi yang handal sehingga pelaksanaan penyerahan BST Tahun 2020 setiap saat dapat dilaporkan kepada Pemerintah secara faktual dan transparan.
Pada kesempatan ini hadir jajaran Regional 5 Jawa Barat-Banten PT Pos Indonesia (Persero) yang turut mendampingi kunjungan Menteri Sosial di Bandung.