Kabar Baik untuk Guru Honorer Terkait Subsidi Upah, Mas Menteri Nadiem Makarim Kini Tengah Berjuang

Informasiguru_Mendekati akhir Agustus 2020, perbincangan seputar bantuan subsidi upah (BSU) yang digaungkan pemerintah RI kian menjadi perbincangan hangat. 

Meski disebut-sebut akan dicairkan akhir Agustus, tetapi pada faktanya sejulah pegawai mengklaim sudah mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu. 

Selain ramai tentang pencairan, BSU jugs dipertanyakan mengapa tidak menyasar ke guru honor. 

Terkait persoalan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan masih memperjuangkan supaya guru honor bisa menikmati BSU. 

Nadiem mengatakan, guru honorer belum bisa menerima bantuan karena pihaknya masih terkendala dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. 

Namun, ia memastikan, Kemendikbud memperjuangkan bantuan tersebut.

"Memang bantuan untuk guru honorer merupakan suatu hal yang menjadi bagian dari perjuangan kami," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020). 



"Pada saat ini, alasannya kenapa belum bisa kami diumumkan karena masih ada checking dan validasi dengan data di BPJS,� kata pria yang kerap disapa Mas Menteri tersebut. 

Nadiem mengaku tidak ingin ada tumpang tindih bantuan. Sebab, ada bantuan juga dari pemerintah terkait subsidi gaji sebesar Rp 600.000. 

�Kami harus mereferensi dulu data BPJS, karena di situ lah sudah ada program pembantuan tunai dan kami harus memastikan tidak ada tumpang tindih,� ujar Mendikbud Nadiem. 

�Jadi itu asalan hari ini belum disebutkan dulu. mari kita tunggu hasil dari data tersebut,� tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta, Senin (24/8/2020). 

Menurut Sri Mulyani, saat ini Kemendikbud serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut. 

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani. 

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu. 

Sumber : SRIPOKU.COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.