Informasiguru_Jakarta, Pemerintah terus berupaya mendorong daya beli masyarakat guna membangkitkan ekonomi nasional di kuartal III 2020.
Dorongan tersebut salah satunya melalui pencairan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan yang jatuh pada 10 Agustus kemarin.
"Hari ini (Senin-red), Saya pun menyampaikan kepada teman-teman media bahwa gaji ke-13 untuk para ASN, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, hakim pada Lembaga peradilan, serta pensiun telah dicairkan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui konfrensi virtual di Jakarta (10/8).
Disebutkan Menkeu Sri Mulyani, total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut sebesar Rp28,82 triliun, terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun.
"Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN," ujarnya.
Diakatakan Sri, filosofi awal gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti ditahun-tahun sebelumnya.
Namun, menurutnya dengan adanya pandemi Covid19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3," jelasnya.
"Karenanya saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia," himbau Sri Mulyani.
"Mari bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," pungkasnya.
Sumber : Industry.co.id
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.