Cara Dapatkan Subsidi Kuota 50GB Gratis untuk Siswa dan Guru dari Kemdikbud

Informasiguru_Pandemi virus corona baru (Covid-19) menjadikan berbagai kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat turut terdampak dengan cukup signifikan. 

Termasuk bidang pendidikan yang membuat pembelajaran kini dilalui secara daring atau online. 

Bagi sejumlah siswa, kegiatan belajar mengajar daring tersebut memiliki hambatan dalam sisi kuota atau pulsa yang digunakan untuk dapat menuntut ilmu. 

Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI memberikan kabar baik untuk masyarakat Indonesia. 

Menteri Kemdikbud, Nadiem Makarim akan mencairkan subsidi kuota untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi setiap siswa. 

Seperti diberitakan FIXJAMBI.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Simak! Begini Cara Dapatkan Subsidi Kuota dari Kemendikbud RI', bantuan itu akan disalurkan mulai bulan September 2020.  



Bantuan pun ditujukan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dengan besaran yang berbeda. 

Untuk siswa, subsidi kuota yang didapat sebesar 35GB sementara guru mendapat 42GB. 

Besaran berbeda pun dimiliki oleh mahasiswa dan dosen yang masing-masing mendapat 50GB secara gratis. Semua bantuan itu diketahui akan disalurkan selama 3-4 bulan ke depan. 

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem ketika mengadakan Raker bersama komisi X DPR RI di gedung MPR/DPR RI, Senayan. 

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, selama 3 hingga 4 bulan kedepan," ujarnya pada Kamis 27 Agustus 2020. 

Cara Dapatkan Subsidi Kuota Kemdikbud 

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdikbud, Nizam menjelaskan terkait bantuan subsidi kuota akan diberikan kepada mahasiswa aktif dan akan diberikan dalam bentuk pulsa. 

"Bantuan diberikan kepada mahasiswa aktif. Karena harga paket data atau operator tidak sama, bantuan akan diberikan dalam bentuk pulsa langsung ke nomor yang digunakan dan didaftarkan mahasiswa," ujar Nizam. 

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan kerja sama dengan semua operator agar bantuan dapat disalurkan dengan baik. 

"Rektor mengupdate data nomor hp mahasiswa yang mau menerima bantuan pulsa. Berdasarkan data tersebut, pemerintah bekerja sama dengan semua operator, membayarkan subsidi pulsa yang akan langsung diisikan ke nomor masing-masing," tambahnya. 

Sementara Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, yakni Jumeri menyampaikan untuk mendapatkan subsidi kuota bagi peserta didik, yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh pihak sekolah. 

"Nantinya, dari data pokok pendidikan (dapodik) akan memilah setiap operator seluler misalnya, dari A sampai Z. Setiap nomor nanti akan diisi pulsa data internet," ujarnya. 

Bagi peserta didik yang tidak memiliki ponsel, bisa menggunakan ponsel milik orangtuanya. Namun, Jumeri berharap agar orangtua turut mengawasi sanak saat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

"Kami berharap, orangtua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ ya bisa meminta kuota orang tuanya," sambung Jumeri.


Sumber : PIKIRAN RAKYAT

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.