Aturan Pemda Terhadap Guru di Masa Pandemi Dinilai Terlalu Kaku

Informasiguru_Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut guru di 12 daerah terpapar virus korona (covid-19). Bahkan, beberapa guru tersebut telah dinyatakan positif covid-19 hingga meninggal.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Fahriza Tanjung menjelaskan, salah satu penyebab guru terpapar virus korona ialah regulasi yang terlalu kaku. Banyak Pemerintah daerah (Pemda) masih mewajibkan guru mengisi absen di sekolah.

"Kami lihat Pemda sangat tidak fleksibel, ini terjadi di Surabaya, Bekasi dan beberapa daerah yang wajib gurunya hadir di sekolah," kata Fahriza pada konferensi daring, Sabtu, 22 Agustus 2020. 

Padahal, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 58 Tahun 2020, pemerintah telah memberikan fleksibilitas dalam peraturan lokasi bekerja. Salah satunya, diperbolehkan untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH).



Heru mengatakan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 mengatur tentang 37,5 jam kerja efektif. Banyak guru yang menganggap masih harus memenuhi kewajiban jam kerja itu untuk datang ke sekolah.

(AGA) 

Menurutnya, selama guru-guru masih mampu memenuhi tugas pokoknya yaitu merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan, maka pembelajaran daring maupun luring dari rumah seharusnya tidak menjadi masalah. Kebijakan belajar mengajar dari rumah harusnya bisa berjalan tanpa rasa khawatir bagi guru.

Heru menambahkan, adanya guru terpapar covid-19 menunjukkan kalau sekolah masih belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Salah satu contohnya, membiarkan guru berinteraksi dengan membuka masker.

"Ada juga meletakkan guru pada satu ruangan yang sama tanpa memperhatikan physical distancing, minimnya sarana CTPS (cuci tangan pakai sabun) atau hand sanitizer, minimnya Disinfektan serta sarana sanitasi lainnya," jelasnya.         

Heru berharap aturan lokasi kerja bagi guru, dan penerapan protokol kesehatan agar bisa berlangsung ketat. Guru yang memang harus datang ke sekolah setidaknya dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan ketat pula.

"Jika kondisi ini dibiarkan, semakin banyak guru yang terpapar covid-19 bahkan sampai meninggal dunia. Kalaupun sembuh, bisa jadi guru yang sudah terpapar mengalami kecacatan fisik secara permanen pada paru-parunya," ungkapnya.


Sumber : Medcom

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.