Informasiguru_Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan,gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tersebut berdasarkan data dari Satuan Kerja (Satker) Kemenkeu telah dicairkan siang ini.
"Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari Satker," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (10/8/2020).
Dia melanjutkan, gaji ke-13 juga telah diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Adapun, komponen pada gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja. "Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari Presiden Jokowi," tambahnya lagi.
Dia menegaskan, kebijakan gaji ke-13 sudah tertulis di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Selain itu, dana itu juga masuk dalam alokasi anggaran yang sudah diperhitungkan dalam rangka pemulihan ekonomi.
"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan (diharapkan) bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," tandasnya.
Sumber : Sindonews
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.