Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerima 2,5 juta rekening karyawan calon penerima bantuan subsidi upah pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dari BP Jamsostek. Jika tak ada aral melintang, bantuan tersebut bisa mulai dicairkan akhir pekan ini atau Jumat, 28 Agustus 2020 mendatang.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
- Mekanisme Pendataan Calon Penerima Bantuan PKH
- Jumlah Indeks Bantuan PKH Tahun 2020
- Cara Memperoleh Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin
- Kriteria Penerima Bantuan PKH
- Besaran Bantuan PKH Yang Diterima KPM
- Pelindungan Sosial Menyeluruh Mulai Diterapkan Tahun 2021
"Kami akan cek list baru akan kami serahkan kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk bisa mencairkan uangnya dan salurkan ke bank pemerintah lalu transfer ke penerima program subsidi upah," ucap Ida dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/8).
Ida menyampaikan pemberian data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan per batch untuk memudahkan proses pengawasan dan evaluasi. Untuk batch pertama, 2,5 juta data telah diberikan dan dicairkan pekan ini. Sementara, batch selanjutnya akan dilakukan bertahap.
"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek. 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan bisa transfer itu dimulai dari akhir Agustus ini," tuturnya.
Ida juga menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan penyaluran bantuan pada akhir September mendatang dengan jumlah total penerima mencapai 15,7 juta pekerja.
"2,5 juta itu minimal yang bisa kami lakukan sehingga seluruh penerima bantuan bisa selesai masuk datanya akhir September ini,' tuturnya.
Sumber: cnnindonesia.com