
Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi dan Angka Kreditnya, diterbitkan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi.