
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan telah Keputusan Bersama menerbitkan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu tentang Percepatan Penyesuaian (Rasionalisasi) APBD Tahun 2020 yang tertuang dalam KeputusanBersama Mendagridan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian (Rasionalisasi) APBDTahun 2020.