PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL

  Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional , diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2109 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.