PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL
By ADMIN
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 TentangStandar Harga Satuan Regional, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3)Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2109 tentang PengelolaanKeuangan Daerah.