![]() |
| Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 |
Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) , ditegaskan bahwa Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui:
a. seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa;
b. seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan; dan
c. seleksi lainnya yang dapat dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin Perguruan Tinggi.
