PERMENDAGRI NOMOR 95 TAHUN 2019 TENTANG SIAK (SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN)

Permendagri Nomor 95 Tahun 2019


Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 95 Tahun 2019 Tentang SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.