![]() |
| Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 95 Tahun 2019 Tentang SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
